Tidore, HN – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar lomba desa dan melakukan penilaian di Desa Mare Kofo, Kecamatan Tidore Selatan, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Mare Kofo merupakan salah satu desa di Kecamatan Tidore Selatan, yang mengikuti lomba tingkat Kota Tidore Kepulauan tahun 2024.
Kepala Dinas DPMD Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella mengatakan, pelaksanaan lomba inovasi yang tengah berlangsung itu merupakan salah satu tahapan dari evaluasi perkembangan desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini adalah agenda rutin dan secara berjenjang dari tingkat kecamatan sampai ke pusat, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan,” ujar Zulkifli.
Ia menyebutkan, tujuan pelaksanaan lomba tersebut untuk memetakan dan memperoleh desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan, serta kemasyarakatan.
“Setelah dari situ, selanjutnya dijadikan lokasi percontohan dalam salah satu upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan,” katanya.
Zulkifli menjelaskan, kegiatan lomba desa dan kelurahan ini juga merupakan salah satu implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2021-2025, yaitu, “Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Menuju Tidore Jang Foloi”, yang dijabarkan dalam Rencana Strategis.
“Jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang menetapkan tujuannya yaitu mewujudkan pemerintahan desa yang berkinerja,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, pada momentum pelaksanaan lomba desa/kelurahan ini juga, pemerintah daerah melakukan evaluasi dan memberikan penilaian berdasarkan pada tiga aspek.
Yang pertama, Bidang Pemerintahan, dengan 6 indikator dan 15 sub indikator. Kedua, Bidang Kewilayahan, dengan 5 indikator dan 21 sub indikator. Yang ketiga, Bidang Kemasyarakatan, dengan 9 indikator dan 44 sub indikator.
“Penilaian ini akan bermuara pada capaian tingkat perkembangan suatu desa/kelurahan dengan status kurang berkembang atau berkembang, dan atau cepat berkembang,” jelas Zulkifli.
Ia menambahkan, melalui pelaksanaan lomba inovasi tahun 2024 ini, desa dan kelurahan dapat menemukan dan mempublikasikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh pemerintahan desa dan kelurahan.
“Upaya ini tidak hanya berkenaan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Namun, juga kemampuannya untuk memperkuat dan menjaga stabilitas ekonomi dan sosial dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang terjadi saat ini dan di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara itu, Camat Tidore Selatan, Abdul Kadir Din, dalam sambutannya mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi atas terselenggaranya penilaian dan evaluasi di Desa Mare Kofo tersebut.
“Ini akan semakin memacu desa/kelurahan untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta dapat diperoleh masukan yang berguna bagi perkembangan dan upaya pembenahan di waktu yang mendatang,” katanya.
Abdul memaparkan, melalui kegiatan evaluasi atau lomba desa kelurahan ini, juga meningkatkan peran aparatur pemerintah dalam membina dan memberdayakan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan.
“Harapan kami dan masyarakat Desa Mare Kofo semoga pada lomba desa/kelurahan tingkat Kota Tidore ini, membuat Desa Mare Kofo dapat mengukir prestasi dan menjadi juara dalam lomba ini dan bisa menjadi rumah sehingga menjadi contoh bagi desa-desa sekitar,” tandasnya.