Ternate, HN – Pemerintah provinsi melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengaku telah membayar utang dana bagi hasil (DBH) Pemkot Ternate.
Diketahui, utang DBH untuk Pemkot Ternate secara keseluruhan senilai 60 miliar lebih, namun baru dicairkan Rp 7 miliar. Sisanya akan dibayar secara bertahap.
Ia mengatakan pihaknya sudah mencairkan DBH Pemkot Ternate sebesar Rp 7 miliar. Pembayaran itu dilakukan sejak kemarin melalui transfer ke kas daerah pemerintah.
“Kita sudah dicairkan. Sisanya kita bayar per bulan,” ujarnya saat ditemui usai pertemuan bersama Sekkot Ternate, Kepala BPKAD Ternate dan Kepala BP2RD Ternate, Kamis, 30 Mei 2024.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan utang DBH dari Pemkot Ternate senilai Rp 64 miliar. Sementara dari catatan Kasda Pemrov hanya Rp 60 miliar. Sehingga itu nantinya akan dilakukan rapat lanjutan pada Senin pekan depan untuk rekonsiliasi utang data angka tersebut.
“Nanti kita rapat gabungan, baik pemerintah kota maupun provinsi untuk rekonsiliasi. Tapi untuk pembayaran sudah dimulai kemarin,” jelasnya.
“Pembayaran nya pun harus menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan provinsi,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menegaskan, Pemkot Ternate menyerahkan semuanya terkait mekanisme pembayaran utang DBH Pemkot Ternate.
“Bagaimanapun, tata cara pembayaran baik itu dibayar satu kali, dua kali atau tiga kali, yang kami harap harus dibayar,” ujarnya.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih ke Pemprov karena sudah merespon baik soal tunggakan DBH.
“Atas nama Pemerintah Kota Ternate, saya sampaikan terima kasih ke pak Ahmad Purbaya, ke pak Pj Gubernur yang sudah merespon masalah utang ini,” pungkasnya.