Halteng, HN – Survival International, sebuah organisasi hak asasi manusia melalui siaran persnya mendesak perusahaan nikel di Halmahera membentuk zona bebas tambang untuk melindungi suku O’Hongana Manyawa.
Dalam siaran persnya, pihak Survival menyebutkan perusahaan mobil listrik Tesla mengumumkan bahwa mereka akan menjajaki perlunya untuk pembentukan zona bebas tambang nikel untuk melindungi hak-hak asasi manusia dan penduduk asli, khususnya untuk tanah suku terisolasi.
Dijelaskan, kekhawatiran ini ada karena ancaman keberlangsungan hidup suku di Halmahera. Pasalnya, operasi penambangan nikel terlalu jauh menembus hutan masyarakat O’Hongana Manyawa hingga ditakutkan adanya pembasmian suku ini.
Hal ini diungkapkan melalui Laporan Dampak 2024 Tesla dan dapat mendampak besar pada kegiatan Weda Bay Nickel (WBN), perusahaan tambang di Halmahera.
“Pahamilah pengumuman ini sebagai peringatan bagi pemerintah Indonesia dan perusahaan seperti WBN. Sudah lama, Survival mengklaim bahwa proyek-proyek tambangan, peternakan, dan pengeboran minyak dan gas di atas tanah suku terisolasi bukan hanya pelanggaran hak-hak masyakarat adat, tapi juga bencana buatan manusia yang membawa penyakit, kematian dan bahkan genosida,” ucap Direktor Survival International, Caroline Pearce, Rabu, 29 Mei 2024.
Ia mengatakan, tidak ada perusahaan yang dapat mengambil mineral dari tanah suku O’Hongana Manyawa tanpa mengambil risiko terlibat dalam pemusnahan suku ini. Pemerintah Indonesia harus membentuk zona bebas tambang persis untuk mencegah bencana sebelum terlalu terlambat.
Pihak Survival mengklaim, diperkirakan jumlah orang O’Hongana Manyawa sekitar 3.000 orang. Ada 300 hingga 500 orang serta belum tersentuh (yang mengisolasi diri) di Halmahera.
“Nyawa mereka kian terancam ulah pertambangan nikel dan penyakit-penyakit umum karena mereka memiliki kekurangan kekebalan tubuh terhadap penyakit-penyakit tersebut,” tulis pihak Survival.
Dijelaskan, Tesla tidak secara khusus menyebutkan WBN dalam daftar pemasok mereka atau di dalam laporan dampak mereka. Namun, tambangan WBN bertujuan untuk memproduksi bahan untuk bikin mobil listrik.
Seperti diketahui, sebelumnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga orang yang diduga Suku Tobelo Dalam menghampiri kamp perusahaan di tengah hutan yang tampaknya sudah ditebang di kiri-kanan. Video itu sempat menyita perhatian publik di media sosial sejak Minggu, 25 Mei 2024 lalu.
Diduga kawasan yang dihampiri tiga Suku Tobelo Dalam ini merupakan hutan yang sudah ditebang oleh perusahaan tambang nikel di Halmahera.
Laporan Forest Watch Indonesia (FWI), PT WBN menguasai luas konsesi pertambangan sebesar 45,065 hektar yang terbentang di daratan maupun hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
WBN juga terintegrasi dengan tambang nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), proyek strategis nasional yang diresmikan Presiden Jokowi melalui Pepres Nomor 109 tahun 2020. Perusahaan nikel ini dipatung oleh tiga investor China, yakni Tsingshan, Huayou, dan Zhenshi Group.
Mengenai ini, halmaheranesia sudah menghubungi pihak IWIP melalui divisi komunikasinya. Namun, pihak IWIP belum memberikan keterangan resmi.