Ternate, HN – DPP Partai Hanura memberikan surat rekomendasi kepada M. Tauhid Soleman sebagai calon wali kota dan Nasri Abubakar wakil wali kota Ternate pada Pilkada 2024 mendatang.
Rekomendasi ini berdasarkan surat nomor: RK/014/DPD-HANURA/V/2024. Penyerahan rekomendasi itu berlangsung di kantor pusat Partai Hanura, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rekomendasi itu tertuang 5 poin penting yang harus dijalankan, yakni melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura. Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan Partai Koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.
Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka Surat Rekomendasi dinyatakan tidak berlaku (peraturan organisasi partai HANURA Nomor:PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal Ayat 3).
Surat Rekomendasi Ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 20 Juni 2024. Apabila terdapat kekeliruan didalam Surat Rekomendasi ini akan perbaiki sebagaimana mestinya.
Surat rekomendasi itu juga ditandatangani oleh ketua Umum partai Hanura, Dr Oesman Sapta dan Sekretaris Umum Benny Rhamdani.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Ternate, Muslim Sahlil mengatakan, DPP telah memberikan rekomendasi partai Hanura ke M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Ternate.
“Iya, semalam itu kita sudah serahkan rekomendasi ke pasangan itu untuk maju pada Pilwako Ternate,” jelas Muslim, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa, 28 Mei 2024.
Ia mengaku, setelah penyerahan rekomendasi ini, pihaknya akan menunggu B1 KWK atau surat pernyataan dukungan pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
“Selanjutnya kita menunggu B1 KWK dari DPP saja. Yang pasti, Hanura akan tetap mendorong pasangan ini untuk maju pada Pilwako nanti,” pungkasnya.