Morotai, HN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi telah melantik 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di D’aloha Resort Jababeka, Morotai, Kamis, 16 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abbas, menyampaikan pelantikan PPK enam kecamatan ini untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai tahun 2024.
Ia mengatakan, pihaknya melaksanakan tahapan ini dengan prosedur atau Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 terkait dengan pembentukan badan ad hoc di Pemilu Serentak 2024.
“Hari ini kami melantik PPK di enam kecamatan dengan jumlah anggota PPK sebanyak 30 orang, di antaranya 5 perempuan, dan laki laki 25 orang,” ucap Irwan.
Ia berharap, penyelengaran pemilu di tingkat desa bahkan sampai tingkat kecamatan dapat dilaksanakan berdasarkan dengan asas pemilu itu sendiri, yakni bebas rahasia, dan punya integritas.
“Hari ini juga pascapelantikan akan dilanjutkan dengan rapat kerja, yaitu bimbingan teknis untuk PPK terpilih,” katanya.
Ia menambahkan, untuk hasil seleksi PPS secara tertulis akan diumumkan dalam waktu dekat. Dan bagi peserta yang lulus akan dilaksanakan tahapan sesi wawancara di tanggal 21-23 Mei 2024.
Berikut tangkapan layar nama-nama PPK yang dilantik:
Reporter: Risaldi Sibua