Ternate, HN – Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif menyoroti rencana proyek reklamasi pantai dari kelurahan Fitu hingga Jambula oleh Pemerintah Kota Ternate.

Ia mengaku belum menerima informasi apapun dari pemerintah kota terkait rencana akan dilakukan reklamasi pantai. Sebab, belum ada perencanaan yang disampaikan pemerintah.

“Sejauh ini di DPRD, kita belum ada informasi yang jelas, apakah proyek ini masuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 atau kapan kan belum ya, karena perencanaan nya belum masuk,” kata Nurlela, Senin, 13 Mei 2024.

Menurut dia, proyek reklamasi harusnya membutuhkan kajian mendalam dan matang, serta banyak hal yang harus dipersiapkan. Terutama pendekatan kajiannya terhadap aspek lingkungan.

“Jadi pemerintah harus lebih menganalisa sejauh mana urgensi proyek reklamasi dan peruntukan nya apa. Jadi kita tunggu saja, rencan dan green design bagaimana,” terangnya.

Ia menjelaskan, pemerintah mestinya memiliki master plan pembangunan yang memadai dan siap. Terutama pada sejumlah titik reklamasi pantai yang belum difungsikan.

“Ada beberapa titik belum difungsikan, seperti reklamasi di Kalumata dan Sangaji. Ini mestinya dimanfaatkan,” tegasnya.

Nurlela menambahkan, pada dasarnya untuk proyek reklamasi pantai di tahun 2024 belum ada usulan dari pemerintah. Karena harus dioptimalisasi sejumlah titik yang sudah di reklamasi.

“Kemungkinan itu proyek tahun 2025 atau masuk di APBD tahun selanjutnya. Yang jelas kita dari DPRD menegaskan ke pemerintah kota agar serius mengoptimalkan sejumlah titik reklamasi itu dengan serius,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan bahwa pemerintah kota Ternate saat ini sedang menyusu amdal terkait rencana proyek reklamasi pantai di pesisir kawasan Fitu hingga Jambula, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Proyek reklamasi itu dilakukan sebagai upaya untuk dijadikannya sentral pertumbuhan ekonomi baru di sektor selatan kota Ternate.

“Mulai kelurahan Fitu sampai Jambula Pemkot Ternate akan melakukan reklamasi pantai. Itu sebagai pilihan dari konsekuensi kedepan, Ternate didorong ke selatan bentuk simpul ekonomi baru, khusus keberlangsungan dan keseimbangan pada fungsi bertumbuh ruang kota,” kata Rizal, Kamis, 9 Mei 2024 lalu.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *