Morotai, HN – Bandara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai berinisial MR diduga di aniaya oleh warga setempat gara-gara status di facebook.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan HI warga desa Tiley karena merasa tersinggung dengan status facebook yang dibuat MR.

MR saat ditemui halmaheranesia, Kamis, 9 Mei 2024 menceritakan bahwa ketika dirinya hendak ingin mengambil sebuah kendaraan motor di rumahnya HI karena ingin digunakan untuk perjalanan ke Daruba. Justru mendapatkan perlakuan yang tidak baik.

“Motor itu kan saya dan suami punya, jadi saya mau ambil motor dengan tujuan mau ke Daruba untuk pengurusan masalah desa,” katanya.

“Sampai di tempat, HI memanggil saya sambil menarik tangan saya, dia bawah saya di sebuah rumah. sebelum melakukan pemukulan HI tanya ke saya bakiapa (kenapa) kng kase nae (buat) status bagitu,” terangnya.

Meski begitu, kata MR, status facebook yang dibuat dirinya tidak menyinggung dan mencantumkan nama HN.

Setelah ditanya terkait status facebook tersebut, HN yang juga saudara dari suami MR itu langsung melakukan pemukulan di bagian pelipis dan menarik rambut juga pakaian yang dikenakan MR.

Dari kejadian tersebut, MR merasa tidak terima dan membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan itu.

“Saya langsung buat laporan dan visum di Polres Pulau Morotai terkait masalah ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim halmaheranesia sedang berupaya menginformasi pihak kepolisian.

_________

Reporter: Risaldi Sibua

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *