Tidore, HN Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Badan Pendapatan Daerah, menargetkan realisasi pendapatan khusus pada sektor pajak daerah tahun 2024 senilai Rp 13.025.392.000.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tidore, Umar Abdurahman mengatakan untuk realisasi pendapatan pajak pada triwulan pertama yakni dari Januari-April mencapai Rp 3.491.018.4886.

“Dari hasil pajak yang telah terealisasi senilai 3 miliar lebih pada triwulan pertama ini merupakan hasil dari tiga item yakni dari pajak hotel, penerangan jalan, dan restoran,” kata Umar, Selasa, 7 Mei 2024.

Selain itu, kata Umar, capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item mulai dari pajak BPHTB, PBB-P2, mineral bukan logam dan bantuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.

“Jadi target kami per triwulan rata-rata yang ditentukan 20 persen. Nah, itu untuk triwulan pertama Alhamdulillah mencapai angka 20 persen. Sesuai anggaran pajak yang ditargetkan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, skema capaian target capaian pajak daerah yakni, pada triwulan pertama 20 persen, triwulan dua dan tiga 30 persen. Kemudian pada triwulan empat 20 persen.

Pihaknya akan mengupayakan pada tahun 2024 ini mampu menyentuh angka realisasi  sesuai dengan potensi pajak daerah yang telah direncanakan.

“Jadi setiap triwulan kami terus melakukan evaluasi terkait capaian target, sehingga pada akhir tahun, kami berharap target yang direncanakan bisa tercapai,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *