Ternate, HN – DPW Partai Nasdem Maluku Utara menolak berkas pendaftaran tiga kandidat bakal calon Gubernur Maluku Utara. Tiga bakal calon itu yakni Aliong Mus, Ahmad Hidayat Mus dan Benny Laos.

Penolakan itu lantaran berkas para calon kandidat saat mendaftar, telah diwakili oleh Liaison officer (LO) dan tim pemenang.

Sekretaris DPW Nasdem Malut, A Malik Ibrahim menegaskan, partai Nasdem memiliki mekanisme pendaftaran yang berbeda. Dimana, pengembalian formulir pendaftaran tidak harus diwakili oleh LO dan tim pemenang.

“Berkas harus diantar dan didaftarkan oleh Bacalon. Jangan diwakili. Sehingga ada tiga berkas kandidat yang hari ini daftar tapi kita tolok karna bukan kandidat yang datang,” jelas Malik, Senin, 7 Mei 2024.

Ia mengaku, pendaftaran di partai Nasdem harus melalu beberapa tahap. Sehingga, berkas yang sebelumnya telah diambil, harus dikembalikan oleh bakal calon kandidat. Supaya ada chemistry antara kandidat dan pengurus Nasdem.

“Jadi awalnya, berkas diambil oleh LO, tapi paling tidak dikembalikan langsung oleh kandidat. Tanpa mengurangi rasa hormat, tapi ini memang aturan,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *