Ternate, HN – Sebanyak 266 orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Ternate, Maluku Utara tahun 2024 akan diberangkatkan pada 20 Mei 2024 mendatang.

Keberangkatan ini dibagi ke dalam dua Kelompok Terbang (Kloter), yakni Kloter 13 sebanyak 58 orang dan Kloter 15 sebanyak 206 orang. Sementara 2 orang lainnya ikut Kloter Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Ternate Muhammad Ichsan mengatakan, Kloter 13 akan memasuki asrama haji transit di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan pada 19 Mei 2024. Selanjutnya mereka akan diberangkatkan dari Ternate menuju Makasar pada tanggal 20 Mei 2024.

Kemudian untuk Kloter 15 memasuki asrama haji transit Kelurahan Ngede pada tanggal 21 Mei, dan keesokan harinya tanggal 22 Mei diberangkatkan menuju Makasar.

“Semua jemaah haji Kota Ternate sudah pemeriksaan kesehatan maupun vaksinasi. Jadi mereka sudah siap berangkat ke tanah suci,” kata Ichsan, Senin, 6 Mei 2024.

Menurut dia, biaya embarkasi CJH dari Ternate menuju Makasar dan sebaliknya yang merupakan tanggung jawab pemerintah Kota Ternate sudah disiapkan.

Selanjutnya, kata dia, tinggal melakukan pembayaran ke PPHD (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Provinsi Maluku Utara dengan batas waktu pembayaran 10 Mei 2024.

Dia menyebutkan, biaya embarkasi tahun ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun kemarin. Dimana pada tahun kemarin, biaya embarkasi diangka Rp 3,8 juta per orang, sementara tahun ini naik menjadi Rp.4.704.500 per orang.

“Tahun ini, biaya embarkasi yang merupakan tanggung jawab pemerintah kota Ternate per orang sebesar 4.704.500, atau jika dikalikan dengan 266 orang jemaah haji, maka totalnya Rp 1.251.397.000,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, menurut informasi dari PPHD Provinsi Maluku Utara, kenaikan biaya embarkasi ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar pesawat.

“Meskipun kita masih menggunakan pesawat yang sama seperti tahun lalu yaitu Lion, tapi menurut mereka (PPHD provinsi) bahan bakar pesawat yang naik. Yang melakukan nego-nego ke pesawat itu panitia di provinsi, kita di daerah hanya menyesuaikan saja,” ungkapnya.

Ichsan menambahkan, biaya embarkasi ini diperuntukan pada sembilan komponen, diantarnya biaya penerbangan dari Ternate ke Makasar kemudian Makasar ke Ternate, sewa buruh di Ternate dan Makasar, kemudian biaya transportasi darat baik di Ternate maupun di Makasar.

Kemudian, biaya embarkasi merupakan biaya sharing antara Pemerintah Kabupaten Kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan persentase 60:40.

“Jadi Pemkot Ternate yang tanggung 60 persen senilai Rp 4.704.500, kemudian pemerintah provinsi 40 persen. Jadi total biaya embarkasi perorang sekitar 5 juta lebih,” pungkasnya.

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *