Tidore, HN – Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan reses masa persidangan II tahun 2024. Reses dilakukan mulai 26 April hingga 1 Mei 2024 kemarin.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad mengatakan selama enam hari, seluruh anggota DPRD telah melakukan reses di masing-masing daerah pemilihan.

“Hasil reses dari masing-masing anggota akan dirangkum di tiap-tiap fraksi dan akan paripurnakan,” kata Abdurrahman.

Untuk anggaran reses dihitung dari beberapa item yang mendukung kegiatan, salah satunya biaya operasional.

“Ada juga tunjangan reses. Ada beberapa opsi, kalau sudah pakai makan minum berarti sudah tidak ada lagi uang duduk bagi warga,” terangnya.

Total biaya reses, kata dia, Rp 30 juta per anggota yang sudah diakumulasi dengan beberapa item.

“Biaya reses kita mengacu dan merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali),” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Tidore Gufran Marsaoly menjelaskan, rincian operasional kegiatan reses untuk 25 anggota DPRD masing-masing anggota dianggarkan sebesar Rp 30.921.000.

Total tersebut kata dia, terbagi atas beberapa item pembiayaan di antaranya cetak foto sebanyak 20 lembar dengan harga Rp 120.000, cetak baliho ukuran 3 meter persegi harga Rp 120.000, biaya fotocopy sebanyak 225 lembar dengan harga Rp 135.000, konsumsi (makan dan minum) sebanyak 240 kotak dengan harga Rp 5.496.000.

Kemudian, sewa sound system untuk tiga lokasi Rp 1.500.000, sewa gedung atau sewa rumah warga untuk tiga lokasi dengan harga Rp 1.050.000, ditambah honor peserta atau uang duduk sebesar Rp 22.500.000 untuk 225 peserta reses.

“Kalau untuk biaya perjalanan itu juga ada, kalau dapil I dan III nilainya sama yaitu Rp 2.670.000, sedangkan dapil 2 biaya lebih besar yakni Rp 4.770.000,” tambahnya.

Untuk itu, sambung dia, biaya reses dari 25 orang anggota, jika diakumulasikan maka totalnya mencapai Rp 773.025.000.

“Itu jumlah keseluruhan dari biaya reses semua anggota, tetapi kalau perorangnya Rp 30 jutaan. Dan kalau tidak melaksanakan reses, maka tidak ada tunjangan dan biaya lainnya,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *