Tidore HN – DPC Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) Kota Tidore, Maluku Utara, bakal mengusulkan tiga anggota terpilih ke DPP PKB untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Tidore.

Mereka adalah Asma Ismail, Kasman Ulidam, dan Nurhayati Arifin.

Sebelumnya, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nurhayati Arifin meraih perolehan suara sebanyak 1.552 untuk dapil 1 (Tidore-Tidore Timur), Kasman Ulidam di dapil 2 (Daratan Oba) meraih 798 suara, sedangkan Asma Ismail yang juga petahana meraih 1.016 suara di dapil 3 (Tidore Utara-Tidore Selatan).

Asma Ismail mengaku dirinya siap jika dipercayakan untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Tidore. Meski begitu, Asma tetap patuh pada mekanisme partai dan perintah DPP PKB.

“Semua punya peluang dan saya menghargai apapun keputusan DPP. Tetapi jika saya ditunjuk dan disetujui untuk masuk pada unsur pimpinan, tentu saya tetap menjalankan perintah dan amanah partai,” ungkap Asma.

“Pada prinsipnya, siapa saja yang jadi unsur pimpinan, nah dia itulah yang terbaik. Jika belum mendapat amanah itu, saya dan teman-teman tetap bekerja sesuai aturan yang ada,” sambungnya.

Senada, Kasman Ulidam menyatakan, keputusan partai adalah perintah yang harus dijalankan oleh kami bertiga. Apapun yang menjadi ketentuan DPP tentu harus dikerjakan sesuai dengan koridor yang ada di partai.

“Tiga nama yang didorong semua punya peluang dan jika saya diberi tanggung jawab itu, pasti saya jalankan, tetapi jika belum juga kami tetap bekerja sesuai apa yang diperintahkan partai,” ungkap Kasman.

Hal yang sama diungkapkan Nurhayati Arifin, kader baru di PKB itu juga tetap mengikuti arahan partai.

“Ya saya siap kalau itu dipercayakan ke saya. Semua saya kembalikan ke partai, karena kami patuh dan menghargai apa yang menjadi keputusan partai,” singkatnya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Tidore Murad Polisiri menambahkan, ketiga nama yang diusulkan memiliki peluang yang sama untuk menjadi unsur pimpinan DPRD.

“Semua nama mempunyai peluang yang sama,” kata Murad.

Ia bilang, PKB memiliki mekanisme dan aturan partai. Semua tahapan harus dilakukan oleh kader, begitu pula dengan menentukan unsur pimpinan pada DPRD. Meski begitu, Murad mengaku, DPP juga memiliki tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi nama-nama yang diusulkan.

“Syarat normatifnya ada, tetapi PKB memiliki yang namanya uji kelayakan atau UKK. Tetapi semua itu, kami kembalikan kepada DPP, jadi siapa yang pantas jadi pimpinan DPRD itu ada di DPP dan berdasarkan hasil UKK,” tegasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *