Ternate, HN – Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate terus berupaya untuk memberi kemudahan bagi calon tenaga kerja di Kota Ternate, Maluku Utara.

Salah satu upaya tersebut yakni memberi kemudahan bagi tenaga kerja dalam memperoleh kartu pencari kerja atau kartu kuning.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, Nuraini Nawawi mengatakan berdasarkan catatan Disnaker Kota Ternate, terhitung mulai Januari hingga April 2024, jumlah kartu kuning yang diterbitkan sebanyak 3.179.

“Itu sudah terinput secara online dan offline. Dari angka itu, sebanyak 2.788 khususnya tenaga kerja di Ternate dan 391 untuk tenaga kerja luar,” kata Nuraini, Jumat, 3 Mei 2024.

Menurut dia, saat ini antusias para pekerja untuk menerbitkan kartu kuning memang sangat tinggi. Namun, pelayanan tetap dilakukan untuk memudahkan para pekerja saat mengurus administrasi.

“Rata-rata dari para pekerja ini dari luar tapi sudah ber-KTP di Ternate. Jadi tetap kita akan melakukan pelayanan,” ucapnya.

Ia mengaku, semua administrasi para pekerja pembuat kartu kuning tidak dipungut biaya. Hanya membawa berkas yang jadi syarat dan langsung dilayani untuk pembuatan kartu.

“Tidak ada pungutan, disini semuanya gratis. Yang penting administrasi nya lengkap,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk memudahkan para pekerja dalam membuat kartu kuning, pemerintah pusat telah menyediakan aplikasi pencari kerja agar dapat digunakan.

“Ada juga aplikasi Siap Kerja dari pihak Kementerian,” ujar Nawawi.

Dia berharap, para pencari kerja dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memperoleh kartu pencari kerja.

“Aplikasi ini telah tersedia di play store dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat Kota Ternate dan di luar Kota Ternate,” pungkasnya.

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *