Ternate, HN – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta jika tidak melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pajak dan retribusi.
KPK menilai kinerja para OPD di kota Ternate belum optimal, sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, utamanya pada pengelolaan retribusi di sejumlah OPD teknis.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah V (Korsupgah KPK), Abdul Haris, mengaku memberikan waktu tiga bulan kepada Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman untuk mengambil langkah evaluasi dan monitoring.
“Saya minta, dalam waktu dekat ini ya, semua harus terintegrasi. Saya kasih waktu tiga bulan. Jadi harus dikelola oleh satu pintu saja, yakni BP2RD. Kalau nggak, saya panggil wali kota ke Jakarta,” terang Abdul, usai menggelar rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dengan melihat pengelolaan retribusi seperti, maka berpotensi terjadi kebocoran. Sebab, retribusi tidak dikelola oleh satu pintu, yakni BP2RD, tapi dinas teknis pun ikut harus mengelola pendapatan.
“Potensi kebocoran pasti ada. Apalagi pengelolaan nya belum terintegrasi. Kemudian masih digunakan karis secara manual, jadi itu belum optimal. Jadi kalau inginkan intensifikasi maka harus optimal,” jelasnya.
Abdul menjelaskan, selain retribusi dan pajak, sejumlah item juga telah dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) Anatar KPK dan pemerintah kota. Sejumlah item itu telah disampaikan karena dinilai kinerjanya belum optimal.
“Rapat itu dibahas, mulai dari perencanaan, perizinan, penganggaran, pelayanan publik, barang dan jasa, , SDM, pengelolaan aset serta pajak dan retribusi. Itu semua belum optimal disini,” pungkasnya.