Taliabu, HN – Samsudin Ode Maniwi, resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wakil Bupati ke sekretariat partai Gerindra Taliabu, Maluku Utara, pada Rabu, 24 April 2024.

Selain Gerindra, Samsudi yang diwakili Liaison Officer (LO) dan tim pun telah mengembalikan berkas pendaftarannya partai Demokrat.

“Iya, hari ini kami sudah memasukkan kembalikan formulir pendaftaran calon wakil bupati yang telah kami ambil beberapa waktu lalu ke dua partai politik, yakni Partai Gerindra dan Demokrat. Dan ini tandanya, kami bersedia mengikuti semua tahapan parpol untuk mengusung kandidat kami di Pilkada 2024,” ungkap Liaison Officer (LO) Farik Hi Ibrahim.

Menurut dia, setiap partai punya mekanisme dan metode untuk mengusung kandidat, baik dilihat dari hasil survei maupun penilaian secara internal partai.

“Kami percayakan ke partai yang memiliki kewenangan, tentunya kami percaya partai dapat menilai langsung kandidat kami saat ini dengan kacamata politik masing-masing,” ujarnya.

Ia berharap, setelah dikembalikan formulir tersebut, ada kepercayaan dari kedua parpol tersebut untuk memberikan rekomendasi kepada Samsudin.

“Semoga ada hasil baik saat dikeluarkan rekomendasi partai kedepan,” pungkasnya.

_________

Reporter: Rusmin Umagapi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *