Tidore, HN – Seorang pemuda di Kota Tidore Kepulauan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri. Aksi nekat ini diduga karena hubungan asmara dengan seorang wanita berinisial RYR (20 tahun).
Korban berinisial DP (20 tahun) itu merupakan warga Dusun Lumaito, Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Tidore Kepulauan.
Korban mengakhiri hidupnya diduga karena hubungan asmara dengan seorang wanita yang tak direstui lantaran beda keyakinan.
Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan, kepada wartawan mengatakan, korban ditemukan awalnya oleh saksi Rafael saat mengantar buah langsat ke rumah pamannya yang merupakan orang tua korban, sekira pukul 18.40 WIT.
Setelah itu saksi memanggil korban di kamarnya untuk memakan buah langsat, tetapi tidak ada respons dan pintu kamar dalam keadaan terkunci.
“Lalu saksi melihat korban dari jendela kamar, ternyata korban sudah tergantung di dalam kamar. Saksi berusaha memanggil korban namun sudah tidak merespons, saksi bergegas memanggil orang tua korban, Olvi dan Yustam,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lifofa wilayah setempat.
“Namun hasil medis menyatakan korban sudah meninggal dunia dan korban langsung dikembalikan ke rumah duka,” ucap Agung.
“Dan keluarga korban menolak autopsi jenazah serta menerima peristiwa ini,” sambungnya.
Agung menambahkan, menurut pengakuan keluarga korban, bahwa pada 15 April 2024 kemarin sekitar pukul 12.40 WIT, orang tua korban dan orang tua kekasih korban sudah mendatangi kantor Desa Wama, Kecamatan Oba selatan, berkaitan dengan hubungan keduanya.