Tidore, HN – Seorang pria berinisial RF (24 tahun) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kedapatan mencuri puluhan juta uang tunai di salah satu toko dan juga kotak amal.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Toko Reni yang berada tepat di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan mengatakan, RF diketahui melakukan aksi pencurian itu melalui ventilasi belakang yang ada pada toko tersebut.
“RF berhasil mengambil belasan uang tunai yang totalnya berjumlah Rp 19.000.000, dan 2 slop rokok sampoerna, serta 1 slop rokok marlboro,” kata Agung.
Ia mengatakan, dari hasil curian uang puluhan juta itu, RF membeli dua unit handphone, dua baju, dua celana, dan satu unit jam tangan, serta sebuah unit helm.
“RF juga sempat mengambil kotak amal yang berada tak jauh dari depan Toko Reni, dan diperkirakan uang yang berada dalam kotak amal berjumlah sekitar Rp 4.000.000,” katanya.
Selain itu, hasil interogasi pihak kepolisian, uang hasil curian yang tersisa sebesar Rp 8.481.000.
RF juga mengaku sebelumnya sebelumnya pernah bekerja di Toko Reni selama satu pekan, namun sudah keluar alias berhenti.
“Sementara ini kami sudah mengamankan RF beserta barang bukti (BB) di Polresta Tidore, untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.