Taliabu, HN – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 1.475 orang.
Kuota tersebut sesuai dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024.
“Untuk formasi tenaga guru PPPK berjumlah 618, tenaga kesehatan CPNS berjumlah 53, dan PPPK 172, sedangkan tenaga teknis CPNS 200 dan PPPK 432, jadi total masing-masing CPNS 253 dan PPPK 1.222,” ungkap Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene, Senin, 18 Maret 2024.
Ia mengatakan, untuk formasi CPNS menggunakan sistem passing grade, sedangkan PPPK, baik teknis maupun guru termasuk nakes, masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kuota yang kita miliki saat ini nanti akan diinput sesuai SOTK (susunan organisasi tata kerja) dan anjab (analisis jabatan) kebutuhan di lingkungan Pemda Pulau Taliabu untuk tahun 2024 sesuai dengan beban kerja OPD masing,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Pulau Taliabu, H Aliong Mus, melalui Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi menyampaikan untuk mendapatkan kuota ini berkat upaya dan kerja keras BKPSDMA. Sehingga itu, ia berharap agar semua formasi ini bisa terisi oleh putra-putri terbaik Pulau Taliabu.
“SDM kita harus siap bersaing dan mulai saat ini belajar dengan tekun untuk bisa lulus dalam ujian seleksi, baik CPNS maupun PPPK,” harapnya.
___
Reporter: Rusmin Umagapi