Tidore, HN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tidore Kepulauan pada Kamis, 7 Maret 2024 memasuki hari keempat melaksanakan Operasi Keselamatan Kie Raha 2024.
Selama pelaksanaan operasi dari tanggal 4 sampai dengan 7 Maret 2024, Satlantas Polresta Tidore berhasil melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 44 kendaraan dan teguran sebanyak 30 pengendara.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tidore, AKP Ridwan Usman.
Kasat Lantas Polresta Tidore AKP Ridwan Usman mengatakan, Operasi Keselamatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan terhadap aturan lalu lintas untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“(Penindakan dilakukan) apabila terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan kenalpot yang tidak sesuai spesifik dan pelanggaran lainnya,” ucap AKP Ridwan Usman.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kejadian yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Kami terus mengupayakan keselamatan berkendara dengan melakukan hunting secara intensif di berbagai titik rawan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya.