Ternate, HN – Calon legislatif (Caleg) Provinsi Maluku Utara Dapil I Ternate – Halmahera Barat dari PDIP, Tomy Karundeng, membuat laporan dugaan suara hilang ke Bawaslu Maluku Utara.
Tomy Karundeng mengaku, kehilangan sekitar 400 suara dan diduga dilakukan oleh internal partai.
“Suara yang hilang itu menyebar ke caleg satu partai, yakni PDIP. Karena tidak mungkin di partai lain. Jadi hanya memungkinkan itu bergeser ke sesama internal partai,” ujar Tomy, Rabu, 6 Maret 2024.
Ia menjelaskan, hal ini diketahui ketika diberitahukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Ternate, Merlisa Marsaoly, bahwa ratusan suara miliknya hilang.
“Saya di WhatsApp oleh Merlisa yang juga sebagai ketua DPC PDI Perjuangan, katanya perolehan suara saya sekitar 1.400 dan itu belum terhitung 50 persen keseluruhan untuk Halmahera Barat. Saya diminta untuk kawal suara itu,” paparnya.
Setelah dirinya mengecek data resmi Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP, total suaranya hanya 1.005. Sementara hasil hitungan dari tim relawannya, mencapai angka 1.400 suara lebih.
“Karena saksi juga ditentukan oleh partai, bahkan pelaksanaan teknisnya pun diatur oleh DPC partai. Jadi kita tidak ada fungsi apa-apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait laporan yang disampaikan ke Bawaslu Maluku Utara bukan sekadar kalah atau menang dalam Pileg 2024. Namun aturan yang berlaku dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Ia berharap, permasalahan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu Maluku Utara, sehingga suara yang menjadi miliknya tidak dialihkan ke orang lain.
“Saya punya bukti-bukti, dan saya sudah siap sampaikan itu sebagai dasar laporan ke Bawaslu,” pungkasnya.