Halut, HN – Sejumlah petahana DPRD Provinsi dari Dapil II Maluku Utara dipastikan tidak melanjutkan jabatannya karena kalah dalam Pileg 2024 pada 14 Februari 2024. Sementara PDIP kehilangan satu kursi yang direbut oleh PKB.
Hasil tersebut berdasarkan rekapitulasi Form D di 23 kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara dan Pulau Morotai yang dihimpun oleh media.
Empat politisi petahana yang berhasil bertahan dari Dapil II antara lain: Sahril Taher dari Partai Gerindra dengan perolehan suara 9.215 dari total suara partai 13.329, Ali Sangaji dari PKS sebanyak 7.237 suara dari total 17.370, Maria Selvi Debora dari Partai Golkar sebanyak 6.165 suara dari total suara 32.490, dan Sekretaris DPD Hanura Maluku Utara, Sukri Ali sebanyak 3.503 suara dari total suara 9.253.
Sementara lima nama pendatang baru lainnya, antara lain: Johan Josias Manery dari Partai Golkar, Said Banyo dari PDIP, Aurelia dari Partai NasDem, Aksandri Kitong dari Demokrat, dan Irfan Soekonay dari PKB.
Josias menjadi politisi muda dengan perolehan suara terbanyak dari dapil tersebut, yakni 16.488 suara. Ia terpilih dengan suara terbanyak menggantikan ibunya Christina Lessnusan yang turun bertarung di DPRD kabupaten.
Sementara Said Banyo dari PDIP meraih 8.565 suara, mengalahkan Feri Lesiwal sebagai petahana yang hanya memperoleh 5.727 suara. Nama baru dari Demokrat, Aksandri Kitong, meraup 3.835 suara, mengalahkan Djasmin Rainu, yang hanya memperoleh 2.949 suara.
Aurelia Indah Mole dari partai NasDem memperoleh suara 3.927, menggeser posisi Amran Ali sebagai petahana yang hanya meraup 3.387 suara. Sementara itu, Irfan Soekonay berhasil mengunci posisi kursi terakhir dengan perolehan suara 4.949, dari akumulasi suara partai sebanyak 8.211.
Penghitungan perolehan kursi menggunakan formula Sainte Lague, metode yang diadopsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.