Ternate, HN – Sejumlah warga dari pendukung salah satu calon legislatif (caleg) di Kota Ternate dari partai NasDem atas nama Ade Rahmat Lamadihami mendatangi tempat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Jati, Kelurahan Jati, Minggu, 3 Maret 2024.

Mereka mendatangi lokasi pleno sekitar pukul 15.20 WIT. Aksi tersebut didominasi oleh ibu-ibu.

Mereka datang membawa atribut lengkap, yakni spanduk bertuliskan, “KPU dan Bawaslu Ternate kebiri suara rakyat sebanyak 222 suara.”

Mereka juga berteriak dan ingin memaksakan untuk masuk ke dalam ruang sidang pleno, namun dihadang oleh anggota polisi.

Puluhan emak-emak itu menuntut KPU untuk mengesahkan suara mereka yang sudah disalurkan pada pencoblosan di TPS 8 Kelurahan Tabona pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Papancuri (pencuri), TPS 8 Kelurahan Tabona pe (punya) suara mana ngoni (kalian) papancuri, itu suara murni, tolong adil,” teriak soerang massa.

Torang menuntut keadilan. Jangan seenaknya kase rusak kami punya suara. Kami menduga Bawaslu dan KPU tidak netral,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan di ruang pleno terbuka tetap berlangsung dengan baik serta melanjutkan pembacaan hasil perhitungan suara tingkat kecamatan.

Sebelumnya pada pleno terbuka tingkat kecamatan PPK Ternate Selatan, Jumat, 1 Maret 2024, diketahui terdapat 222 surat suara DPRD Kota Ternate pada TPS 8 Kelurahan Tabona disebut tidak sah oleh Bawaslu, karena ketua KPPS tidak membubuhi tanda tangan.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *