Ternate, HN – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Ternate, Maluku Utara yang digelar di Jati Hotel Ternate, berlangsung ricuh.

Seorang saksi dari Partai Buruh mengamuk hingga melempar sebotol air kemasan berukuran kecil ke Bawaslu dan PPK.

Pantauan media ini pada Minggu sore, 3 Maret 2024 di lokasi, kericuhan bermula ketika adu mulut antara Ketua KPU dan beberapa para saksi soal surat suara di dua TPS Kelurahan Tanah Tinggi.

Para saksi mendesak agar KPU lebih dulu membuka surat suara TPS 04 dan TPS 06 Kelurahan Tanah Tinggi. Dua TPS itu sempat menjadi perhatian para saksi serta direkomendasikan keberatan ketika pleno di tingkat kecamatan.

Hanya saja, KPU menyatakan, bahwa dua TPS tersebut harus dibacakan hasilnya lebih dulu sebagaimana mekanisme yang ada, selepas dibacakan hasilnya, barulah dibahas rekomendasi keberatan yang diajukan saksi.

Namun, hal itu malah tak diterima para saksi, hingga salah seorang saksi melempar sebotol air kemasan berukuran kecil. Dari situ, pihak kepolisian langsung mengamankan saksi tersebut dan langsung dibawa ke Polres Ternate. Sementara pleno tetap dilanjutkan.

“Tetap jalan ya, kan itu aturan,” ujar Divisi Tehnik Penyelenggara KPU Kota Ternate, Kuad Suwarno di lokasi pleno.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengaku, ada salah satu saksi telah diamankan pihak keamanan dalam kegiatan sidang pleno.

“Kita cuman amankan, untuk menenangkan situasi agar pleno tetap berjalan. Jadi tidak ada niat menangkap, hanya mengamankan,” ujarnya.

Ia berharap, para saksi dan masyarakat agar tetap aman, sehingga proses pleno rekapitulasi bisa berjalan sesuai mekanisme.

“Tugas kami kan mengaman saksi, peserta dan seluruh masyarakat yang ada di kegiatan ini. Jadi kami imbau, kepada pendukung caleg agar sama-sama kawal proses pleno,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *