Ternate, HN – Sekitar 40 pedagang pisang di kawasan Pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa, 27 Februari 2024 menghamburkan dagangannya di jalan utama.
Aksi tersebut dilakukan sebagai protes para pedagang menolak untuk dipindahkan Pemerintah Kota Ternate. Mereka menilai penertiban yang dilakukan adalah tebang pilih atau hanya pedagang pisang yang dipindahkan.
Hairia, salah satu pedagang pisang saat ditemui halmaheranesia, Selasa, 27 Februari 2024 mengaku kecewa dengan tindakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) karena kesannya menertibkan pedagang secara sepihak.
Ia mengatakan, semua pedagang seperti sayuran, buah-buahan, dan pisang yang berjualan di depan kawasan parkir sudah punya tempat di dalam gedung. Namun karena banyak dagangan yang rusak akibat kurangnya konsumen, berdampak pada rusaknya hasil dagangan.
“Torang (kami) lempar pisang di jalan tadi sekitar pukul 80.30 WIT itu supaya pedagang lainnya juga ditertibkan, jangan hanya pedagang pisang saja. Kalau seperti ini, bagaimana dengan kami punya dagangan, biasanya semuanya rusak, karena tidak ada yang beli,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pedagang pisang sudah pernah dipindahkan ke tempat semula, yakni di dalam gedung bagian belakang, namun berselang dua bulan, semua dagangan hancur.
“Pisang semua rusak. Satu hari kami hanya dapat Rp 30 ribu. Kami menangis. Anak-anak semua sekolah, butuh biaya pendidikan, terus kalau mereka minta uang, tidak mungkin kita bilang tidak ada,” cerita Hairia.
Hairia berharap, penertiban dilakukan secara merata ke semua pedagang yang berjualan di luar gedung. Sebab semua pedagang punya tempat. Sehingga tidak hanya pedagang pisang yang dipindahkan ke dalam.
“Kalau mau pindah, harus semua, jangan hanya kami,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, Irsan Ibrahim Akil mengatakan pemerintah telah melakukan penertiban sesuai dengan prosedur. Bahkan surat penertiban juga telah dilayangkan ke pihak pedagang.
“Semua pedagang ada tempat di dalam. Sudah tiga kali surat penertiban dilayangkan, batas waktunya hari Senin kemarin. Kami minta harus ada pengertian dari pedagang,” ujarnya.
Irsan menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol area tersebut. Ini supaya tidak menambah arus kemacetan pada saat bulan puasa.
“Yang jelas, kawasan ini tidak untuk berjualan, sebab peruntukannya bagi parkiran mobil untuk bongkar muat. Jadi, walaupun ada protes, kami akan tetap tertibkan,” pungkasnya.