Taliabu, HN – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlansung di Eks Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Musrenbang ini dihadiri seluruh Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pulau Taliabu.

Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, dalam sambutannya mengatakan agenda tersebut bukan hanya sekadar kegiatan formalitas belaka. Tetapi merupakan agenda tahunan pemerintah daerah.

“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ucap Ramli.

Selain itu, kata dia, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

“Penyelenggaraan Musrenbang RKPD tahun ini merupakan penjabaran tahun ke empat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu 2021-2026 dan menjadi tahun terakhir RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025,” jelasnya.

Ia mengaku, penyusunan RKPD tahun 2025 saat ini juga diarahkan untuk mencapai visi jangka menengah tahun 2021-2026.

“Yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang unggul, berahklak, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

___

Reporter: Rusmin Umagapi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *