Ternate, HN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ternate tahun 2022 mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate pada Selasa, 6 Februari 2024.

Mereka meminta agar pemerintah kota segera membayar gaji PPPK yang tertunda sejak Januari-Februari 2024.

Sekadar diketahui, jumlah PPPK yang menerima Surat Keputusan untuk tenaga guru pada tahun 2022 sebanyak 100 orang. Dari jumlah ini belum ada satupun yang menerima gaji.

Koordinator PPPK tahun 2022, Fahrudin Umar menegaskan, kehadiran pihaknya bersama puluhan pegawai itu terkait masalah gaji.

“Kami hanya tanyakan gaji, soalnya sudah dua bulan tidak terbayar. Sementara alasan belum dibayar kami tidak tahu,” kata Fahrudin.

Ia mengaku, belum ada kejadian keterlambatan pembayaran gaji di tahun sebelumnya. Alasan keterlambatan pun belum dijelaskan dan tidak ada informasi apapun.

“Sehingga kami datang. Tapi katanya dijanjikan hari ini sudah masuk, tapi kita belum tahu itu informasi benar atau tidak,” jelasnya.

Ia menyebutkan, saat bertemu pemerintah, mereka beralasan keterlambatan pembayaran disebabkan ada gangguan saat permintaan pembayaran di aplikasi.

“Yang belum dibayar itu hanya PPPK dinas pendidikan, atau yang guru saja. Sementara lainnya sudah dibayar. Biasanya di awal bulan gaji sudah masuk. Dari Dinas beralasan, sementara lagi disiapkan teknisnya untuk penginputan ke aplikasi baru. Jadi kita tunggu saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *