Ternate, HN – Sejumlah kampus di Indonesia menyampaikan seruan maupun kritik terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pilpres tahun 2024. Kampus-kampus yang sudah menyikapi secara terbuka di antaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesiaa (UII), Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), dan Universitas Indonesia (UI).
Kali ini giliran akademisi Universitas Khairun (Unkhair) di Maluku Utara. Mereka berkumpul di Kampus Unkhair, Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat, 2 Februari 2024.
Koordinator Forum Akademisi Unkhair, Muamar Halil menegaskan petisi ini adalah bentuk seruan kebangsaan untuk seluruh rakyat Indonesia agar menjalankan pendidikan politik yang baik dan menyelamatkan demokrasi dari koridor yang tidak sehat.
“Tapi ada bahas di dalam petisi yang harus dimaknai sebagai arti tertindasnya masyarakat Maluku Utara lewat hasil alam yang melimpah, ekploitasi hasil alamnya tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat. Itu juga menjadi poin penting,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, petisi ini lahir sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa presiden bisa melakukan kampanye politik.
“Pesiden rasa-rasanya tidak bisa di dalam konstitusi, kalau anda membaca konstruksi undang-undang-nya, maka kita membutuhkan seorang presiden yang berdiri di semua anak bangsa, yang berdiri di semua partai, yang berdiri di semua pulau, maka dia akan menjadi presiden nusantara,” paparnya.
Ia berharap, presiden mestinya menjadi wasit terbaik dalam mengelola demokrasi, bukan hanya untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden.
“Kita ingin presiden jadi wasit terbaik untuk mengelola demokrasi menjadi lebih sehat,” ujarnya.
Berikut tujuh poin isi petisi “Kie Raha untuk Indonesia” yang disampaikan oleh Dosen FKIP Unkhair, Dr Muamar Halil:
1. Melawan segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berbicara.
2. Meminta penguasa agar tidak memaksa seluruh anak bangsa yang tergabung dalam ASN, TNI, Polri dan para pejabat untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
3. Meminta kepala negara, dengan dalil etika dan marwah demokrasi, agar tidak ikut terlibat dalam kampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
4. Menuntut aparat hukum agar memberikan jaminan kepada semua rakyat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya tanpa intimidasi.
5. Meminta para penyelenggara pemilu berkomitmen menjaga kualitas Pemilu 2024 sebagai pemilu yang beradab, jujur, dan adil serta tidak merekayasa dan memanipulasi suara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
6. Menyerukan agar semua komponen bangsa turut mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan
suara dari TPS, PPS, dan pleno tingkat PPK dan KPU kabupaten/kota dan provinsi.
7. Dari petisi ini juga kami menuntut agar kami anak-anak bangsa di wilayah kepulauan diperhatikan dan tidak sekadar dieksploitasi atas dasar investasi tanpa memikirkan kesejahteraan kami.