Ternate, HN – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate diminta segera melakukan input Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di awal tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Jumat, 12 Januari 2024.

Kepala BPBJ Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim mengatakan, instruksi Wali Kota Ternate itu telah dilaksanakan dengan melayangkan surat ke setiap OPD.

Sebab, kata dia, selama ini proses penginputan selalu menunggu DPA, sehingga berdampak terhadap molornya pelaksa kegiatan OPD.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, di dalam isi surat yang disebarkan itu tertulis jelas, tanpa menunggu DPA, penginputan SIRUP di awal tahun ini bisa dilakukan dengan berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Menurutnya, hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa, bahwa syarat penginputan SIRUP berdasarkan DPA dan RKA.

“Jadi kami minta secepatnya OPD menindaklanjuti arahan wali kota ini,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *