Ternate, HN – Praktik jual beli lapak di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan ditindak tegas.
Informasi yang dihimpun halmaheranesia, oknum berinisial G itu diduga memiliki posisi penting di dinas tersebut. Bahkan, telah lama melakukan praktik nakal ini.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menegaskan oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas, sebab sudah berulang kali terjadi.
“Masih ada lagi ya, kalau masih ada kita akan tindak tegas, tidak boleh dibiarkan, harus ada ketegasan,” ujar Tauhid, Jumat, 12 Januari 2024.
“Saya pikir itu masalah lama, sebenarnya sudah diperingatkan dan lain sebagainya, tapi kalau didapati harus ditindak. Sudah cukuplah,” tambahnya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya menilai kinerja Kepala Disperindag, Muchlis Jumadil masih baik, meski di internal belum bersih dari praktik jual beli lapak.
“Terpenting adalah bersihkan oknum-oknum itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu pegawai Disperindag yang enggan disebut namanya kepada halmaheranesia, Kamis, 4 Januari 2024 mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari pedagang, bahkan laporan tersebut telah diadukan ke kantor.
Ia menjelaskan, oknum tersebut biasanya mematok para pedagang dengan harga yang cukup fantastis, meski tempat jualannya terbilang kecil, namun pedagang dipaksa untuk membayar di angka besar.
“Per kios itu ada yang bayar Rp 15 juta, ada juga lebih dari itu,” jelasnya.
Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil pada Jumat, 5 Januari 2024 menjelaskan, pihaknya sudah sejak lama mendengar informasi tersebut. Secepatnya akan meminta petugas lain untuk menyelidiki.
“Saya akan turun ke lapangan dan cek detail informasi itu,” pungkasnya.