Ternate, HN – Anggota DPRD Komisi II Kota Ternate, Farijal Teng, meminta Kepala Dinas Pendustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muchlis Jumadil segera menelusuri jual beli lapak di Pasar Higenis, Kelurahan Gamalama.
“Harusnya praktik jual beli lapak di pasar tidak boleh dilakukan. Karena itu kami minta Disperindag harus tegas pada oknum yang jadi aktor di balik praktik itu,” jelas Farijal.
Politisi PKB itu berharap, perilaku transaksional yang meresahkan pedagang ini jangan lagi terjadi, apalagi pedagang yang dirugikan.
“(Pedagang) harus berani menyampaikan ke DPRD sehingga kita bisa menindaklanjuti. Ini menjadi tugas kami untuk mengawal,” ujarnya.
Ia meminta, jika kedapatan, yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas sehingga memberi efek jerah bagi yang lain.
Sebelumnya, oknum petugas pasar di Disperindag Kota Ternate diduga melakukan praktik jual beli lapak di Pasar Gamalama.
Oknum tersebut diketahui juga memiliki posisi penting di dinas tersebut.
Salah satu pegawai Disperindag yang enggan disebut namanya kepada halmaheranesia, Kamis, 4 Januari 2023 mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari pedagang, bahkan laporan tersebut telah diadukan ke kantor.
Ia menjelaskan, oknum tersebut biasanya mematok para pedagang dengan harga yang cukup fantastis, meski tempat jualannya terbilang kecil, namun pedagang dipaksa untuk membayar di angka besar.
“Per kios itu ada yang bayar Rp 15 juta, ada juga lebih dari itu,” jelasnya.
Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil menjelaskan, pihaknya sudah sejak lama mendengar informasi tersebut. Secepatnya akan meminta petugas lain untuk menyelidiki.
“Saya akan turun ke lapangan dan cek detail informasi itu,” pungkasnya.