Ternate, HN – Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi Sudarno Taher mengatakan, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan air bersih, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, segera memperjelas status Plt (Pelaksana Tugas) Direktur Utama Perumda Ake Gaale, Muhammad Syafei.
Sudarno mengaku, sejak Abubakar Adam diberhentikan sementara, hal itu mempengaruhi ruang lingkup pengambilan keputusan Plt Perumda. Apalagi posisi Plt Dirut Perumda, M. Syafei sendiri saat ini juga sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Ternate.
“Kewenangan Plt Dirut itu berbeda dengan pejabat definitif, karena ruang lingkup pengambilan keputusannya terbatas. Oleh sebab itu Wali Kota perlu memperjelas status Plt Dirut,” ujar Sudarno, Rabu, 3 Januari 2023.
Selain itu, ia menegaskan bahwa di beberapa kelurahan terakhir, Pemkot melakukan peresmian jaringan pipa baru air bersih, baik di Kelurahan Gambesi RT 09, Kelurahan Tabona RT 13, di Kecamatan Ternate Utara, dan juga Ternate Pulau.
Tetapi pada saat bersamaan, kata Sudarno, kelurahan lain juga terjadi kemacetan air karena distribusi air sudah tidak mencukupi, sehingga ada sesi bergilir.
“Sejak diformalkan dari PAM menjadi Perumda, tentu dalam pelayanan harusnya tidak lagi seperti yang sebelum-sebelumnya. Karena tentu harus lebih modern,” ungkapnya.
“Memastikan bahwa tanpa ada laporan masyarakat terkait dengan kebocoran, kemacetan, penambahan pipa baru karena bertambahnya permukiman Perumda sudah harus mempunyai peta. Artinya rencana bisnis yang sudah dibuat oleh Perumda harus menjadi rujukan,” pungkasnya.