Ternate, HN – Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Abdullah H. M Saleh mengaku akan menindaklanjuti hasil temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate.

“Untuk nilainya saya sudah lupa, begitu juga nilai temuan masing-masing OPD,” kata Abdullah, Kamis, 28 Desember 2023.

Temuan ini diketahui setelah Pemkot Ternate melakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) di Inspektorat Kota Ternate, Rabu, 27 Desember 2023.

Ia mengaku, OPD yang mengikuti sidang TPTGR ini di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Dinas Perumahan dan Pemukiman, BP2RD, dan Dinas Pariwisata Kota Ternate.

Meski begitu, OPD yang mengikuti sidang ini telah menyatakan siap dengan kesanggupannya untuk membayar temuan tersebut.

“Rincian per OPD saya lupa besarnya. Saya akan cek, tapi mereka sepakat untuk buat pengembalian atas temuan itu,” tukasnya.

Abdullah menyebutkan, temuan ini terdiri dari barang dan jasa, sektor penerimaan, serta temuan sektor lainnya. Dari beberapa OPD ini, ada OPD yang sudah melunasi termasuk Dinas Perkim.

“Sementara lainnya harus melakukan pengembalian. Temuan ini juga kepada pihak ketiga, ada yang sudah menyelesaikan temuan itu, ada juga yang belum,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *