Jakarta, HN – Upaya nekat percobaan bunuh diri salah satu saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, berhasil digagalkan petugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti yang dilansir JawaPos.com, upaya nekat ini dilakukan saksi, karena diduga mengalami stres usai diamankan Tim Penindakan KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi tersebut berupaya menghilangkan nyawanya di dalam toilet gedung lembaga antirasuah.
“Melukai tangan dengan memakai pecahan wastafael,” tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu, 20 Desember 2023.
Namun, aksi percobaan bunuh diri yang baru pertama kali terjadi di gedung KPK itu tak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit,” kata sumber tersebut.
Seperti diketahui, pada Senin, 18 Desember 2023, KPK melakukan operasi senyap mengamankan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta.
“Sejauh ini 18 orang yang diamankan,” ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa malam, 19 Desember 2023.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” pungkas Ali.