Ternate, HN – Armada pengangkut sampah roda tiga untuk tahap dua tingkat kelurahan yang disalurkan Pemerintah Kota Ternate tidak beroperasi, terutama di Kelurahan Gambesi dan Sasa.

Informasi yang dihimpun halmaheranesia, Rabu, 20 Desember 2023, salah satu petugas sampah mengaku belum mengantongi SK Wali Kota Ternate. Hal itu membuat para petugas tidak beroperasi.

Lurah Gambesi, Subhan Sutan Kayo, saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya memang sementara dalam proses mengusulkan ke pemerintah kecamatan.

“Soal SK tersebut bukan terjadi hanya di Kelurahan Gambesi, tapi ada di kelurahan lain seperti di Kelurahan Sasa juga. Jadi kami sedang mengusulkan ke pemerintah kecamatan untuk diproses,” ujar Subhan.

Ia mengaku, sementara para petugas hanya beroperasi di bagian-bagian yang bisa dijangkau armada, seperti di gang yang ada di kelurahan.

“Jadi sementara kita sedang upayakan terkait SK para petugas armada. Insyaallah nanti akan diakomodir di 2024 mendatang,” kata Subhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Tonny S Pontoh, ketika dikonfirmasi mengatakan, masalah tersebut tanyakan langsung ke pemerintah kelurahan atau kecamatan.

“Jadi tanyakan saja ke pihak kelurahan dan kecamatan,” singkatnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *