Ternate, HN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemerintah Korupsi (KPK) RI di Maluku Utara diduga karena kasus dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, seperti dilansir detikNews, Senin, 18 Desember 2023.
Meski begitu, KPK belum memerinci pihak yang terjerat OTT di Maluku Utara hari ini. Ghufron mengatakan pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam nanti kami akan update progresnya,” ujar Ghufron.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan memang benar ada OTT KPK di Maluku Utara. Ada penyelenggara negara yang diamankan pihaknya.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex
Ia juga belum merinci siapa penyelenggara negara yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” jelasnya.