Ternate, HN – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate, Maluku Utara, pada bulan November 2023 belum cair alias belum dibayar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh mengatakan ada sejumlah OPD yang hingga saat ini belum mengajukan permintaan, sehingga belum bisa dicairkan. Tapi OPD yang lain sudah, dan secepatnya dilakukan pencairan.
“Saya belum tahu persis OPD mana yang belum masukan dokumen, tapi kita sudah lakukan pencairan kepada OPD yang mengajukan permintaan,” kata Abdullah, Jumat, 15 Desember 2023.
Ia mengaku, untuk anggaran pembayaran TPP pihaknya telah menyiapkan rata-rata TPP PNS di Kota Ternate per bulannya kurang lebih sebesar Rp 8 miliar.
“Anggarannya tersedia, cuma masalahnya tinggal menunggu pengajuan saja,” jelasnya.
Abdullah meminta, OPD yang belum mengajukan permintaan pembayaran TPP, secepatnya dilakukan, karena batas penutupan pengajuan untuk pencairan tanggal 15 Desember. Ini dilakukan agar OPD terkesan tertib.
“Makanya hari ini kita berharap Surat Perintah Membayar (SPM) sudah sampaikan, sehingga ada persiapan untuk dilakukan penghitungan membayar. Kalau belum ada yang mengajukan permintaan atau SPM terlambat masuk, maka pencairan tertunda hingga tahun depan,” pungkasnya.