Ternate, HN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama KPU, dan Bawaslu telah resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Aula Wali Kota, Senin, 20 November 2023.
Penandatanganan NPHD itu dilakukan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, kemudian Polres Ternate, dan Kodim 1501/Ternate disaksikan jajaran Forkopimda.
Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman menyampaikan penandatanganan ini dilakukan sesuai dengan edaran Kemendagri RI, yakni deadline-nya pada 20 November 2023.
“Jadi sesuai dengan tahapan proses berdasarkan kesepakatan maka dilakukan penandatanganan hari ini. Alhamdulillah sudah sesuai dengan tahapan yang disebutkan Kemendagri,” jelas Nuryadin.
Ia menjelaskan, untuk jumlah yang dialokasikan, khusus untuk KPU Kota Ternate sebesar Rp 26 miliar ditambah dengan dana (transfer) sharing dari Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 6 miliar.
Sedangkan untuk Bawaslu Kota Ternate senilai Rp 10,3 miliar ditambah dengan dana sharing provinsi Rp 1,7 miliar. Sementara untuk Polres Ternate sejumlah Rp 5 miliar dan Kodim 1501/Ternate sebesar Rp 1,7 miliar.
“Untuk Polri (Polres) dan TNI (Kodim 1501) ada kenaikan sekitar 10 persen dari periode sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait dengan mekanisme pencairan dana hibah, Nuryadin menjelaskan dilakukan dua tahap. Tahap pertama disalurkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sedangkan untuk tahap kedua disalurkan paling lambat lima bulan sebelum pencoblosan.
“Mekanismenya tetap merujuk Permendagri. Jadi dua kali pencairan, pertama (dicairkan) 40 persen, kemudian kedua 60 persen (dicairkan),” katanya.
Meski demikian, kalau terdapat kebutuhan dari penyelenggara Pemilu, hal itu dikembalikan ke penyelenggara ataupun pihak keamanan, yang terpenting Pemkot Ternate telah menyiapkan anggaran tersebut.
Ia menilai, alokasi yang dianggarkan tersebut sudah memenuhi kebutuhan penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu Kota Ternate.
Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengemukakan, meski nilai yang dialokasikan tidak sesuai permintaan, namun hal itu tidak mengganggu proses atau tahapan Pemilu. Sebab sesuai pembahasan ada beberapa item yang telah dipangkas.
“Dengan dana yang ada alhamdulillah sudah bisa maksimal ditambah dengan dana transfer dari Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan, dengan melihat efisiensi dan pendekatan penggunaan anggaran yang ada, anggaran yang dialokasikan Pemkot Ternate dinilai cukup.
“Saya pikir cukup dengan memaksimalkan dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya.