
Ternate, HN – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Arsan, menyebutkan penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum berjalan maksimal.
“Masih ada beberapa OPD yang melakukan pengadaan langsung secara manual, itu sah-sah saja. Tetapi, terkait dengan indikator yang disyaratkan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maka harus segera dilakukan pencatatan pada sistem yaitu SPSE,” ucap Ridwan, Selasa, 14 November 2023.
Menurut dia, dalam sistem itu sudah ada tercantum e-kontrak, tetapi pada tahun 2023 ini ada yang belum melakukan pencatatan dalam sistem, sehingga itulah yang membuat proses pengadaan secara elektronik belum berjalan secara maksimal pada masing-masing OPD.
“Kami akan meminta kepada OPD atau pejabat pembuat komitmen agar segera melakukan pencatatan pada sistem atau program yang berbasis elektronik, yakni SPSE sehingga bisa lebih baik lagi,” katanya.
Ia mengaku, dari total 3.000 paket yang dilakukan pemilihan pada pengadaan langsung itu baru mencapai 50 persen yang tercatat, sedangkan pekerjaan semua sudah selesai.
“Setelah kami cek ternyata ada dua variabel yang membuat hingga tidak mencukupi target, itu adalah tidak melakukan e-kontrak dalam sistem karena proses pengadaan langsung masih dilakukan secara manual. Yang kedua terkait adanya beberapa paket yang totalnya nilainya Rp 300.000 tetapi dibuat pengadaan langsung melalui proses manual,” jelasnya.