Jakarta, HN – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pihaknya mendukung warga Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, terkait desakan mencabut izin pengelolaan tambang PT Priven Lestari di kawasan Gunung Wato-Wato.
“Karena secara topografi kawasan tersebut tepat di belakang permukiman yang didiami oleh lebih dari tiga belas ribu jiwa. Maka, kesimpulan sementara kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT Priven lestari di kawasan tersebut,” ujar Sugeng seperti dilansir dpr.go.id usai menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Halmahera Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, dan beberapa LSM di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menyebutkan, proses pertambangan tidak hanya dilakukan atas dasar nilai ekonomi semata. Melainkan juga harus dilihat dari sisi amdal (analisa dampak lingkungan), terlebih lagi menyangkut kehidupan masyarakat luas yang tidak sedikit jumlahnya.
“Atas dasar itulah kami juga akan memfasilitasi pertemuan perwakilan DPRD Halmahera Timur beserta rombongan dengan Sekjen Kementerian ESDM di hari mendatang. Hal ini semata untuk mendapat penjelasan secara langsung, serta solusi dari pihak pemerintah sebagai eksekutif,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus Maneke mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama rombongan ke Komisi VII DPR RI untuk meminta dukungan DPR agar merekomendasikan kementerian terkait agar mencabut izin PT Priven Lestari.
Pihaknya khawatir, jika pertambangan dilakukan akan lebih berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat sekitar, di iantaranya memengaruhi sembilan mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat yang terancam rusak.
“Dengan kata lain terjadi pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan dan kehidupan masyarakat dari lima desa yang jumlahnya mencapai lebih dari 13 ribu jiwa. Selain dampak lingkungan, kehadiran tambang diyakini menimbulkan dampak sosial yang tak sedikit. Selain itu, sumber mata pencaharian dipastikan terganggu.”
Pertambangan tersebut, kata dia, dinilai lebih banyak membawa dampak buruk ketimbang kemaslahatan. Sebab itu, sejak awal warga tak pernah sepakat, bahkan ketika perusahaan hendak melakukan survei ulang, warga beramai-ramai menolaknya.
“Di sisi kanan sejatinya sudah ada pertambangan yang dilakukan oleh PT Antam, dan beberapa perusahaan pertambangan lainnya. Itu pun tidak membawa dampak besar bagi kesejahteraan warga sekitar. Apalagi jika pertambangan PT Priven lestari yang berada tepat di belakang permukiman kami jadi dilakukan. Pasti akan membawa dampak negatif yang cukup besar bagi kami. Oleh karenanya kami berharap Komisi VII DPR (mendesak) mencabut izin pertambangan PT Priven Lestari,” jelas Idrus.