Ternate, HN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa terkait galian C dan persoalan pasar di depan kantor Wali Kota Ternate, Senin, 13 November 2023.

Pantauan halmaheranesia, massa aksi dan pihak keamanan sempat adu mulut hingga terjadi kericuhan. Meski demikian, usai diredam, aksi pun kembali dilanjutkan.

Koordinator Presidium Samurai Maluku Utara, Fahri Haya menyampaikan, terhitung sejak tahun 2017 hingga sekarang, pihak pengelola galian C atas izin DLH Kota Ternate melakukan aktivitasnya di Kelurahan Sulamadaha.

Akitivitas galian C tersebut, kata dia, sudah lama dikeluhkan warga hingga berakhir dengan aksi protes warga setempat, tepatnya di RT 01/RW 01, sebab sebagian rumah warga terancam roboh dengan adanya galian C tersebut.

“Untuk sementara waktu ini DLH menutup aktivitas galian C, alasannya karena menemukan sejumlah masalah di lapangan yang dianggap fatal. Misalnya, dugaan penyalahgunaan izin pemerataan lahan yang disulap menjadi galian C,” kata Fahri.

Ia menyampaikan, sudah enam tahun beroperasi tetapi pihak pengelola tidak memiliki izin yang jelas. Sejauh ini tidak ada ketegasan dari dinas terkait untuk mengevaluasi pengelola galian C yang terbukti melakukan kesalahan fatal secara fisik maupun prosedural.

Sementara itu, lanjut Fahri, berdasarkan peraturan perizinan, jarak aman aktivitas penambangan galian C terhadap permukiman warga mencapai 50 meter, tetapi fakta di lapangan jarak aman aktivitas hanya berkisar 5-10 meter dari permukiman warga.

“Itu yang disebabkan sebagian rumah warga setempat terancam roboh akibat jaraknya terlalu dekat, dan juga bukan hanya ancaman longsor, tetapi masyarakat setempat juga resah akibat dari aktivitas alat berat yang beroperasi di wilayah galian tersebut,” ungkapnya.

Selain masalah galian C di Kelurahan Sulamadaha, Samurai Maluku Utara juga menyoroti masalah pasar di Kota Ternate.

Mereka memprotes tata ruang dan ketertiban, karena sebagian pasar tampak tak terisi pedagang, penurunan pendapatan, ketidaklayakan tempat, dan tidak ada pemerataan tempat.

“Sehingga sebagian pedagang berjualan di tempat yang tidak layak,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh mengapresiasi adanya masalah-masalah yang disampaikan Samurai Maluku Utara.

“Nanti saya sampaikan dan diskusikan ke pimpinan untuk mengambil langkah-langkah terkait aspirasi yang adik-adik sampaikan,” ujar Abdullah saat menemui massa aksi.

Terkait dengan masalah pasar, Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Mahmud mengaku, hampir setiap hari pihaknya terus mengontrol masalah di pasar.

“Kita akan tertibkan kalau masih ada pedagang yang berjualan di luar,” singkat Nursida.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *