Ternate, HN – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, resmi mencopot Rukmini A. Rahman dari jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate.

Ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 800.1.3.3-6053 Tahun 2023.

Setelah diberhentikan, Rukmini A. Rahman langsung dilantik sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

M. Tauhid Soleman menyampaikan, pergantian jabatan harus ada persetujuan Mendagri, karena jabatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Khusus untuk yang bersangkutan baru saja dilantik sebagai Asisten I Setda Kota Ternate dengan segala upaya untuk membantu PJ Sekda Kota Ternate,” kata Tauhid, Kamis, 9 November 2023.

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), lanjutnya, dirinya telah melihat bahwa harus ada penyegaran jabatan di Dinas Dukcapil Kota Ternate.

“Kita berharap apa yang sudah dilakukan selama ini dapat memberikan manfaat selama menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Ternate,” harapnya.

Terpisah, Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengungkapkan, untuk menutupi kekosongan jabatan, Pemkot Ternate melalui Wali Kota Ternate menunjuk Sekretaris Disdukcapil Kota Ternate, yakni Hilman Silawane sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 824.4/4770/2023 tertanggal 9 November 2023 yang ditandatangani Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

Selanjutnya, Samin menambahkan, nama itu akan disampaikan ke Mendagri, sebab harus masuk dalam sistem atau data pelayanan kependudukan di dinas setempat.

“Jabatan ini dalam waktu dekat akan dilakukan open bidding bersama dengan sejumlah jabatan yang masih kosong, sehingga pada tahun 2024 mendatang tidak ada lagi jabatan yang kosong,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *