Ternate, HN – Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin, 6 November 2023 menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasi pemilu pada masa kampanye tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gamalama Room Hotel Bela Ternate.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menjelaskan kegiatan ini terkait dengan pengawasan tahap kampanye pemilu 2024 di Kota Ternate. Salah satu fokus utamanya adalah mencegah penyebaran ujaran kebencian, isu SARA, dan berita palsu (hoaks) yang muncul di musim kampanye.

“Upaya pencegahan penyebaran melalui sosialisasi pengawasan partisipatif pada masa kampanye ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif,” kata Kifli

Ia menekankan, Bawaslu melawan kampanye yang menggunakan isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian karena Maluku Utara (Malut) dianggap sebagai provinsi yang rentan terhadap kampanye semacam itu melalui media sosial.

“Kita terus berupaya menciptakan pemilu agar berlangsung dengan lancar dan tertib. Oleh karena itu, Bawaslu mengundang banyak narasumber yang akan membantu memperluas pemahaman, sehingga konflik potensial yang melibatkan masyarakat dapat diminimalkan,” tuturnya.

Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Suryadi S. Abdullah, berharap agar peserta sosialisasi ini akan menyebarkan informasi kepada masyarakat Kota Ternate.

“Upaya dan sosialisasi ini tetap dilakukan, supaya membantu menyebarluaskan informasi-informasi penting yang barangkali menjadi isu-isu krusial, sehingga masyarakat pun dapat mengetahui dan bisa menangkal isu hoaks dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Asrul Tampilang menambahkan, upaya ini adalah langkah pencegahan Bawaslu terhadap berbagai potensi masalah pada setiap tahapan pemilu, termasuk politik uang, netralitas ASN, dan dampak negatif kampanye di media sosial yang menjadi sorotan publik, sebab Maluku Utara termasuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Menurut Asrul, partisipasi masyarakat sangat penting agar pemilu berjalan dengan lancar. Sehingga penting untuk mendorong adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dan KPU.

“Demokrasi memang mendorong masyarakat untuk memiliki pendapat dan pandangan yang beragam, tetapi juga mengharapkan kemampuan untuk mengelola perbedaan sebagai hal yang biasa, dan ini merupakan hal yang penting dalam proses demokrasi,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *