Ternate, HN – Polsek Ternate Selatan pada Jumat, 3 November 2023, kembali nengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di Pelabuhan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.
Mulanya anggota Polsek Ternate Selatan melakukan razia di kapal KM Sumber Raya 04 yang tiba dari Kupal Bacan, Halmahera Selatan, sekitar pukul 05.40 WIT.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya mengungkapkan, ketika anggota melakukan pengecekan, berhasil mengamankan satu dus berisi 21 kantung miras jenis cap tikus dan belum diketahui siapa pemilik barang haram itu.
Selain itu, kata dia, selanjutnya barang bukti (BB) pihaknya mengamankan ke kantor Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan.
“Barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jodi Satya.
Ia mengimbau, agar masyarakat yang ada di wilayah Polsek Ternate Selatan untuk terus bekerja sama dalam hal memberantas peredaran miras serta barang-barang lainnya yang bersifat terlarang.