Haltim, HN – Video baru yang beredar menunjukkan suku O Hongana Manyawa sedang memperingatkan orang luar untuk menjauh, hanya beberapa meter dari buldoser yang tampak sedang membuka kawasan hutan.

Video ini diduga direkam pada Kamis, 26 Oktober di Ake Sangaji, dekat Desa Waijoi, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Direktur Survival International Caroline Pearce mengatakan, pihaknya telah berkampanye melawan potensi genosida ini sejak tahun lalu, dan video ini adalah bukti nyata bahwa operasi pertambangan di Halmahera kini merambah jauh ke dalam hutan di wilayah adat O Hongana Manyawa.

“Kawasan hutan yang luas di pulau Halmahera akan ditebang dan kemudian ditambang untuk menghasilkan nikel. Perusahaan termasuk Tesla menginvestasikan miliaran dolar dalam rencana Indonesia menjadi produsen nikel utama untuk pasar baterai mobil listrik,” ucap Caroline Pearce, melalui siaran pers yang diterima halmaheranesia, Kamis, 2 November 2023.

Dalam video tersebut, dua pria O Hongana Manyawa menjelaskan bahwa mereka tidak ingin pihak luar datang lebih jauh. Para pengemudi buldoser kemudian menyalakan mesin mereka sebagai respons, yang tampaknya menyebabkan orang-orang tersebut melarikan diri.

Caroline menyebutkan, diperkirakan 300 orang O Hongana Manyawa terisolasi tinggal di pedalaman hutan Halmahera. Sebagian besar wilayah mereka telah dialokasikan untuk perusahaan pertambangan.

“Weda Bay Nickel (WBN), sebuah perusahaan yang sebagian dimiliki oleh perusahaan pertambangan Perancis Eramet, memiliki konsesi pertambangan yang sangat besar di pulau tersebut yang tumpang tindih dengan wilayah Hongana Manyawa yang belum tersentuh,” paparnya.

“WBN mulai menambang pada tahun 2019 dan kini mengoperasikan tambang nikel terbesar di dunia. Perusahaan kimia Jerman BASF berencana bermitra dengan Eramet untuk membangun kompleks pemurnian di Halmahera. Video ini diambil di dekat konsesi WBN,” sambungnya.

Menurutnya, hutan Halmahera biasanya ditebang sebelum ditambang untuk menghasilkan nikel. Penghancuran tanah suku O Hongana Manyawa adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional, yang menyatakan bahwa Persetujuan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan (PADIATAPA) dari suku O Hongana Manyawa diperlukan untuk setiap proyek industri di wilayah mereka.

“Video ini mendokumentasikan bencana hak asasi manusia yang sedang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa operasi penebangan dan pertambangan di Halmahera telah merambah jauh ke dalam hutan O Hongana Manyawa.”

“Perusahaan pertambangan ini harus menjauhi lahan O Hongana Manyawa, titik. Kami menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk segera mengakui dan melindungi wilayah O Hongana Manyawa,” pungkas Caroline.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *