Ternate, HN – Pemerintah Kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate akan menertibkan seluruh baliho atau alat peraga sosialisasi (APS) yang berkaitan dengan pencalonan.
“Nanti tong (kami) penertiban APS selama 2 hari saja, itu mulai dari tanggal 2 sampai 3 November 2023,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, Senin, 30 Oktober 2023.
Nuryadin menjelaskan, antara APS dan APK (Alata Peraga Kampanye) merupakan dua hal yang berbeda dalam konteks sebelum dan memasuki tahapan pemilu.
Menurutnya, yang disebut APK ketika tahapan pemilu berlangsung, sementara APS adalah baliho-baliho pencalonan yang disosialisasikan sebelum tahapan pemilu dimulai.
Sehingga, lanjut dia, dalam pelaksanaan penertiban nanti, penyelenggara akan membagi dua tim, dan difokuskan di seluruh APS yang ada di ruang publik Kota Ternate.
“Jadi 2 tim ini, 1 tim dari Ternate Tengah ke arah utara, kemudian 1 tim lagi dari Ternate Tengah ke arah selatan,” katanya.
“Kemudian akan dibuat penertiban APS juga di tiga kecamatan terluar, sebab tahapan sudah mulai dekat,” jelasnya.
Ia mengaku, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penertiban APS, di antaranya Bawaslu Kota Ternate, KPU Kota Ternate, TNI/Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia menambahkan, untuk baliho-baliho yang berhubungan dengan kegiatan pemerintahan atau berlogo Pemkot Ternate tidak akan ditertibkan.
“Kita fokus baliho-baliho dan billboard yang dinilai sosialisasikan pencalonan saja,” pungkasnya.