Ternate, HN – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, berjanji akan melunasi tunggakan 300 orang lebih petugas dan buruh sampah yang belum menerima honorarium kerja.

“Insyaallah dibayarkan. Itu masuk di APBD Perubahan,” kata Tauhid, Selasa, 24 Oktober 2023.

Menurutnya, saat ini pemerintah kota sedang menyelesaikan evaluasi, dan itu sudah dilakukan melalui rapat beberap waktu lalu.

“Kalau sudah selesai kita langsung bayarkan,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa honor ratusan petugas dan buruh sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate belum menerima upah kerja.

Kepala DLH Kota Ternate, Tony S. Pontoh, mengaku sekitar 300 petugas dan buruh sampah belum menerima honorarium kerja.

“Pemerintah kan tetapkan pemberian gaji para petugas hanya batas pada bulan September 2023, tapi mereka masih tetap kerja. Jadi wajib diberikan upah kerja,” kata Tony, Senin, 23 Oktober 2023.

Ia mengatakan, pemberian gaji para petugas ini tergantung keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate. Sebab DLH hanya sebatas menunggu keputusan.

“Karena memang mereka (TAPD) yang membuat keputusan, bukan saya atau DLH. Jadi kita menunggu saja,” jelasnya.

Para petugas sampah itu memang menerima gaji selama dua kali dalam sebulan. Tahap pertama mereka menerima Rp 1.100.000, tahap kedua juga Rp 1.100.000. Sehingga totalnya Rp 2.200.000.

Tony mengaku, tunggakan petugas sampah yang dimaksud ini adalah para buruh sampah dan penyapu jalan.

“Sebelumnya tidak ada masalah. Tapi kita tidak bisa harus salahkan pemerintah kota, sebab anggaran daerah juga kecil. Masalah ini bukan hanya di Kota Ternate, tapi daerah lain juga,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *