Taliabu, HN – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan melakukan penggalangan dukungan dan komitmen eradikasi farambusia serta percepatan eliminasi malaria dan percepatan penilaian kabupaten kota sehat pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisiya Marsaoly, menyampaikan penyakit frambusia atau penyakit infeksi kulit masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, dan Indonesia merupakan salah satu negara di regional Asia Tenggara yang melaporkan adanya kasus frambusia selain Timor Leste.

Hal itu Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 496 tahun 2017, terdapat 79 kabupaten/kota endemis frambusia yang tersebar di 18 provinsi.

“Di provinsi Maluku Utara sampai dengan tahun 2022 terdapat 5 kabupaten endemis dan 5 kabupaten non endemis, di antara salah satunya yaitu Kabupaten Pulau Taliabu,” ungkapnya.

Namun, kata dia, dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan laporan dari Puskesmas tidak ditemukan lagi kasus frambusia di Kabupaten Pulau Taliabu, dan hanya ada dua suspek atau yang dicurigai frambusia di wilayah kerja Puskesmas Pencadu Kecamatan Taliabu Selatan.

“Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Frambusia Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara pada Februari 2023, alhamdulillah hasil negatif atau bukan penyakit frambusia,” katanya.

Ia mengaku, berdasarkan hasil verifikasi tersebut, maka Kabupaten Pulau Taliabu diusulkan untuk diasesmen eradikasi frambusia atau bebas frambusia yang mana salah satu elemen penting dalam proses asesmen adalah dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah dan semua stakeholder dalam prosese eradikasi frambusia.

Selain itu, lanjut dia, untuk kasus malaria di Pulau Taliabu pada tahun 2022 sebanyak 59 kasus malaria. Dan pada September 2023 turun menjadi 8 kasus.

“Penurunan kasus malaria secara signifikan ini insyaallah bisa dipertahankan sampai tahun 2025 dan mencapai percepatan eliminasi malaria di Pulau Taliabu,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, juga mengatakan jika frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam penyakit tropis terabaikan.

Untuk itu, lanjut Aliong, pada saat ini Kabupaten Pulau Taliabu sedang menjalani asesmen eradikasi frambusia oleh tim asessmen dari Provinsi Maluku Utara.

“Sementara untuk kasus malaria di Provinsi Maluku Utara dari 10 kabupaten/kota yang sudah mencapai eliminasi malaria sebanyak 6 kabupaten, dan 4 kabupaten yang belum eliminasi malaria, termasuk Pulau Taliabu,” katanya.

Olehnya itu, Bupati Aliong Mus, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan tetap berkomitmen untuk mempercepat eliminasi malaria di Pulau Taliabu.

__

Reporter: Rusmin Umagapi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *