Ternate, HN – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Arsan, menyebutkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2024 harus memiliki kompetensi.

“Selain mempunyai kompetensi dasar, harus mempunyai beberapa uji kompetensi. Dalam hal ini kompetensi itu ada sertifikat juga, jadi ada cara pembuatan dokumen, lelang, hingga pembuatan rancangan kontrak,” ucap Ridwan Arsan, Kamis, 19 Oktober 2023.

Ridwan menjelaskan, yang mempunyai kompetensi paling banyak yaitu Biro PBJ. Sedangkan, mereka nantinya bertugas sebagai Pokja dan pejabat pengadaan yang tidak mungkin lagi menjadi PPK.

“Jadi saya harapkan OPD-OPD yang nanti dipersiapkan menjadi PPK agar mengikuti kompetensi. Nanti bisa konsultasi ke BPBJ,” tukasnya.

Ia menambahkan, tentang barang dan jasa yang mengalami keterlambatan karena pelelangan, maka pada tahun 2024 pihaknya akan melakukan tender dini.

“Tender awal di dua bulan terakhir ini. Itu untuk mengurangi pelelangan yang menumpuk nanti di awal tahun. Agar supaya pada realisasi keuangan triwulan satu sudah ada pencapaian keuangan,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *