
Ternate, HN – Wacana kenaikan gaji bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Ternate akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Iya, kita masih menunggu dari BKPSDM. Yang jelas ada kenaikan, tapi kenaikan kita menyesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah, karena dana transfer pusat di 2024 ini turun,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, Selasa, 17 Oktober 2023.

Kepala BPKAD Kota Ternate itu juga mengaku, dana transfer pusat mengalami penurunan senilai Rp 2,8 miliar ditambah beberapa item dana transfer yang juga ikut mengalami penurunan.
“Yang naik ini cuman Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Pendidikan, dan itu naik drastis,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate diminta pihak DPRD Kota Ternate untuk mendorong kenaikan gaji bagi PTT sesuai standar Upah Minimum Kota (UMK).
Kota Ternate sendiri menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di tahun 2023 dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, yakni dengan jumlah Rp 3.016.000, bahkan di atas lebih tinggi dari UMP Maluku Utara yang hanya Rp 2.976.720.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, juga sebelumnya telah merespons baik usulan DPRD Kota Ternate terkait kenaikan gaji bagi PTT.
“Kita bahas (gaji PTT) nanti,” kata Tauhid, Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.