
Ternate, HN – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, akan mengecek skema penyewaan terhadap sejumlah pedagang UMKM yang menempati gedung Plaza Gamalama Modern Ternate.
“Kami belum dapat informasi yang masuk ke DPRD terkait dengan hal ini, tapi kami akan cek skema pembayarannya,” kata anggota DPRD Kota Ternate, Fahri Bachdar.

Ia mengaku, kalaupun sudah ada pedagang yang masuk ke gedung tersebut untuk berjualan, pihaknya akan menelusuri model kerja sama dan skema penyewaan atau pembayarannya.
Menurutnya dia, dalam model kerja sama yang dilakukan minimal terdapat sandaran-sandaran aturan yang tidak bertentangan.
“Tapi pada prinsipnya kami mendukung pemanfaatan gedung tersebut. Cuma modelnya seperti apa, kalau bisa jangan lah bertentangan dengan aturan,” ujar Fahri, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ia menambahkan, pemanfaatan gedung tersebut, jika dilakukan lebih cepat akan lebih bagus, karena gedung yang dibangun miliaran rupiah tersebut jika tidak dimanfaatkan akan mengalami kerusakan.
“Sebenarnya kan Disperindag Kota Ternate ini mitra komisi II, dan saya juga di Banggar, maka kalau ada rapat atau rapat gabungan komisi mungkin akan disampaikan dan cari tahu,” sebutnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Mahmud mengatakan memang pihaknya mengizinkan pedagang untuk berjualan di gedung tersebut.
Hanya saja, terkait dengan model penyewaan, Nursidah mengaku tidak bisa mematok harga, apalagi para pelaku usaha itu binaan Disperindag Kota Ternate yang harus disuport dan dimudahkan.
“Tapi saya juga berpikir, bahwa nanti lihat Perda/Perwali, lihat ukuran berapa yang dipakai, barulah ditagih retribusi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyetujui rencana pengelolaan Gedung Plaza Gamalama Modern (PGM) oleh perusahan asal Surabaya PT. Athena Tagaiya.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat bersama Pemerintah Kota Ternate dengan PT. Athena Tagaiya di ruang kerja Wali Kota Ternate pada Senin, 8 Agustus 2023 lalu.
“PT. Athena Tagaiya yang beralamat di Jl. Gayung Kebonsari Manunggal, Kecamatan Jambangan, Surabaya Jawa Timur itu sudah berpengalaman mengelola pusat perbelanjaan seperti Mall di Jakarta,” katanya.
Artinya, sambung dia, semua tanggung jawab, baik pengelolaan ruko dan gedung secara keseluruhan akan diserahkan ke pihak ketiga untuk mengatur.
“Untuk pengelolaan nanti diatur pihak ketiga. Pemerintah hanya terima setoran pertahun. Tapi untuk saat ini Perjanjian Kerjasama (PKS) belum disetujui. Kita cek dulu latar belakang pihak ketiga ini,” pungkasnya.
Berdasarkan amatan halmaheranesia di lokasi, terdapat pedagang atau UMKM yang berjualan di lantai 1 Plaza Gamalama Modern Ternate, terdapat juga Wahana Rumah Hantu.
Belakangan, selain para pedagang minuman dan Wahana Rumah Hantu, pedagang pakaian juga telah masuk berjualan di gedung yang berada di kawasan Jl. Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama itu.